Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Audit Mutu Internal (AMI) Prodi Magister Manajemen UID

 

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan kegiatan sistemik dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Universitas Islam Jakarta (UID) melalui Pusat Penjaminan Mutu (PPM) dalam rangka mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kesesuaian dan efektivitas pelaksanaan standar mutu pendidikan tinggi yang telah ditetapkan, serta menjadi dasar perbaikan dan peningkatan mutu yang berkelanjutan di tingkat program studi maupun fakultas.

Pelaksanaan AMI secara konsisten setiap tahun dari 2022 hingga 2024 merupakan bentuk nyata komitmen Fakultas Ekonomi UID dalam membangun budaya mutu, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menyatakan bahwa penjaminan mutu pendidikan tinggi terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) melalui akreditasi.

Lebih lanjut, pelaksanaan SPMI juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menegaskan bahwa setiap perguruan tinggi wajib melaksanakan penjaminan mutu dengan prinsip PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) untuk seluruh standar pendidikan tinggi. Standar tersebut kini dikembangkan berbasis pada kerangka input (masukan), process (proses), dan output (luaran) untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Fakultas Ekonomi UID telah melaksanakan AMI secara konsisten setiap tahun terhadap seluruh Program Studi (S1 Manajemen, S1 Ekonomi Syariah, dan Magister Manajemen). Laporan ini disusun untuk:

  1. Mengevaluasi tren temuan dari hasil audit dalam tiga tahun terakhir;
  2. Menilai efektivitas rencana tindak lanjut yang telah dilakukan;
  3. Menyusun strategi peningkatan mutu yang lebih terarah dan terukur untuk tahun 2025 dan seterusnya.

Melalui laporan longitudinal ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memperoleh gambaran menyeluruh atas capaian dan tantangan mutu di lingkungan Fakultas Ekonomi UID, sehingga pengambilan kebijakan di masa depan dapat berbasis pada data dan hasil evaluasi yang komprehensif.

Berikut adalah tautan ke masing-masing laporan Audit Mutu Internal Fakultas Ekonomi UID tahun 2021 hingga 2024:

1. Laporan AMI Tahun 2021: AMI-FEUID-2021

2. Laporan AMI Tahun 2021: AMI-FEUID-2022

3. Laporan AMI Tahun 2021: AMI-FEUID-2023

4. Laporan AMI Tahun 2021: AMI-FEUID-2024

 


Posting Komentar untuk "Audit Mutu Internal (AMI) Prodi Magister Manajemen UID"